Tuesday, January 27, 2009

Jepang Membutuhkan 296 Perawat Indonesia


Jepang masih membutuhkan 296 perawat Indonesia, sebagai realisasi kesepakatan Indonesia dan Jepang dalam kerangka IJEPA (Indonesia- Japan Economic Partnership Agreement) yang telah ditandatangani di Jakarta 19 Mei 2008. Dalam kerangka IJEPA, disepakati pengiriman 400 tenaga perawat Indonesia ke Jepang. Pada angkatan pertama bulan Agustus 2008, 104 perawat Indonesia telah diberangkatkan ke Jepang. Mereka bekerja sebagai perawat (kangoshi) di berbagai Rumah Sakit dengan masa kontrak 3 tahun dan mendapat gaji awal (salary starting) sekitar 200.000-250.000 yen atau Rp 17,9 juta per bulan.

Perawat yang dibutuhkan adalah perawat pria dan wanita berusia 23-35 tahun. Pendidikan D-3, D-4 dan S1 Keperawatan (Ners) baik yang baru lulus maupun yang sudah berpengalaman bekerja di Rumah Sakit/klinik sebagai perawat minimal 2 tahun.

Bagi yang berminat dapat mendaftarkan di Pusat pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN) Depkes RI, Jl. Wijaya Kusuma Raya 48, Cilandak Jakarta Selatan, Telp 021-75914747 pswt 115, 117, 112, 102 dan 021 75914730. Dimulai tanggal 19 Januari s/d 14 Maret 2009 di

Persyaratan Umum

1. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai akademik rangkap dua yang sudah dilegalisir (bahasa Indonesia) dan yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris (dari institusi pendidikannya atau penterjemah resmi)
2. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun dalam bahasa Indonesia dan terjemahan dalam bahasa Inggris
3. Fotocopy KTP, paspor, asli Surat Keterangan Catatan Kepolosian/SKCK (asli), kartu tanda pencari kerja/Kartu kuning (asli dan fotocopy yang dilegalisir oleh Disnakertrans
4. Surat Ijin dari suami/istri/orangtua/wali yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa dengan materai Rp.6000
5. Pasfoto berwarna terbaru latar belakang biru ukuran 3 x 4 cm = 6 lembar
6. Bagi yang masih bekerja, mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi yang berwenang.
7. Mengisi Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi (saat pendaftaran)
8. Good performance (bagi wanita tidak dalam keadaan hamil, bagi pria tidak bertindik, dan baik pria maupun wanita tidak boleh bertato)
9. Mengisi formulir 5 dan biodata peserta di tempat pendaftaran

Persyaratan Khusus

1. Bagi Pegawai Negeri Sipil dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun
2. Tidak terikat perjanjian dari tempat kerja dan tidak dalam ikatan dinas
3. Memiliki rekomendasi dari pimpinan instansi untuk mengikuti seleksi
4. Menandatangani persyaratan bersedia melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak
5. Mendapat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota (Gubernur/Bupati/Walikota) bagi PNS daerah, untuk pusat harus mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat (Menteri)
6. Adanya persetujuan teknis dari BKN

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Setjen Depkes. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-5290 7416-9, 5292 1669, 522 3002 atau alamat e-mail puskom.depkes@gmail.com

Sumber : http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3293


0 komentar: